Resmi Dipangkas! Komisi Driver Gojek Kini Cuma 8 Persen Sesuai Arahan Pemerintah

Resmi Dipangkas! Komisi Driver Gojek Kini Cuma 8 Persen Sesuai Arahan Pemerintah

Resmi Dipangkas! Komisi Driver Gojek Kini Cuma 8 Persen Sesuai Arahan Pemerintah---GoTo

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap arahan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Manajemen berkomitmen menerapkan regulasi terkait penyesuaian potongan komisi layanan ojek online di Indonesia.

Kebijakan strategis ini menetapkan skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk para mitra pengemudi.

Aturan ini berlaku khusus untuk setiap pendapatan perjalanan pada layanan roda dua atau GoRide.

Melalui keputusan ini, perusahaan kini hanya memotong komisi sebesar 8 persen saja.

Sebelumnya, potongan biaya aplikasi kepada mitra pengemudi mencapai angka 20 persen.

BACA JUGA:Sebanyak 319 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Libur Panjang Berlangsung

Pengumuman besar ini disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta.

Momentum penting tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei.

Pihak GoTo mengapresiasi kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta dukungan legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Dukungan kuat ini dinilai menjadi angin segar bagi kesejahteraan para pekerja transportasi online.

Manajemen Gojek langsung menyiapkan empat langkah konkret untuk menyukseskan implementasi regulasi baru tersebut di lapangan.

“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital,” tegas Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.

BACA JUGA:Bisa Bikin Irit Bensin, Begini Cara Memilih Ban Motor Matic Tubeless yang Tepat

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya