Bapenda Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Tak Perlu Antre di Samsat

Bapenda Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Tak Perlu Antre di Samsat

Bapenda Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Tak Perlu Antre di Samsat-Ilyasa Fajrin-Dok. Duniascooter

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan gebrakan besar dalam hal pelayanan publik digital.

Kini, warga Jawa Barat tidak perlu lagi repot mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak melalui aplikasi WhatsApp.

Langkah inovatif ini mulai diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 Mei 2026 yang lalu.

BACA JUGA:Pemprov DKI Sediakan Ruang Parkir Saat Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta, Simak Lokasi Resminya!

WhatsApp saat ini bukan lagi sekadar alat untuk berkirim pesan atau melakukan panggilan video.

Platform ini telah berubah menjadi sarana pelayanan administrasi yang sangat memudahkan masyarakat luas.

Pemilihan WhatsApp sebagai media pembayaran pajak dinilai sebagai langkah yang sangat strategis.

Hal ini didasarkan pada tingkat penggunaan aplikasi tersebut yang sangat tinggi di Indonesia.

BACA JUGA:Catat Lokasinya! Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Resmi Tak Lagi Jual Pertalite

Berdasarkan data laporan digital tahun 2026, WhatsApp menjadi aplikasi favorit bagi masyarakat tanah air.

Tercatat sekitar 90,8 persen pengguna internet di Indonesia aktif menggunakan platform ini setiap bulannya.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh Bapenda Jawa Barat untuk mempermudah akses layanan pajak kendaraan tahunan.

Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi warga yang memiliki rutinitas yang sangat padat.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya