Bukan Sekadar Garis! Inilah Macam-Macam Marka Jalan yang Wajib Dipahami Pengendara
Bukan Sekadar Garis! Inilah Macam-Macam Marka Jalan yang Wajib Dipahami Pengendara---Korlantas Polri
BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Pastikan Kualitas Proyek Jalan Rasuna Said, Progres Cepat dan Tetap Jaga Kualitas
Garis ganda utuh dilarang keras untuk dilintasi oleh kendaraan dari kedua arah.
Marka ini lazim ditemukan pada jalur berkecepatan tinggi atau titik rawan konflik.
Selain pembatas lajur, ada pula marka kuning zigzag di pinggir jalan raya.
Garis zigzag tersebut menandakan larangan berhenti atau parkir bagi semua kendaraan.
BACA JUGA:Rayakan 80 Tahun Vespa, Gen V Seluruh Indonesia Tumpah Ruah dalam Satu Euforia
Ada juga marka Yellow Box Junction berbentuk kotak kuning besar di persimpangan.
Fungsinya adalah mencegah kemacetan terkunci saat terjadi kepadatan di tengah simpang jalan.
Kepatuhan terhadap seluruh marka jalan mencerminkan disiplin tinggi dalam berlalu lintas.
Dengan menaati aturan ini, kita dapat meminimalkan risiko kecelakaan secara signifikan.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-