Menkeu Purbaya Tekankan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Skemanya yang Berganti
Menkeu Purbaya Tekankan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Skemanya yang Berganti---United E-Motor
BACA JUGA:Skutik Stylish dengan Teknologi Canggih, Yamaha Fascino 125 Fi 2026 Resmi Diperkenalkan
Pasal 19 dalam aturan terbaru memberikan wewenang penuh kepada daerah untuk menentukan bentuk insentifnya.
Pemerintah pusat tetap membuka pintu lebar-lebar bagi daerah yang ingin membebaskan pajak kendaraan listrik.
Dengan kebijakan ini, kompetisi antarwilayah untuk menjadi pelopor mobilitas hijau diharapkan semakin meningkat.
Pengguna motor maupun mobil listrik kini disarankan lebih aktif mengecek kebijakan pajak di daerah masing-masing.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-