Tindakan Tegas Polres Cianjur, 400 Motor Knalpot Bising Dikandangkan Selama Libur Lebaran

Tindakan Tegas Polres Cianjur, 400 Motor Knalpot Bising Dikandangkan Selama Libur Lebaran

Tindakan Tegas Polres Cianjur, 400 Motor Knalpot Bising Dikandangkan Selama Libur Lebaran---Polda Jabar

BACA JUGA:Urai Antrean BBM, Pertamina Patra Niaga Siagakan 95 Unit SPBU Modular di Jalur Mudik 2026

“Razia akan terus kami gencarkan hingga Cianjur benar-benar tenang dari knalpot bising,” tegas AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama operasi adalah kenyamanan bagi pengendara lain.

Masyarakat yang sudah tertib aturan berhak mendapatkan ruang jalan yang bebas gangguan.

“Kami ingin masyarakat dan pengendara yang sudah tertib aturan merasa nyaman tanpa gangguan polusi suara,” lanjut AKBP Alexander Yurikho Hadi.

BACA JUGA:HJC Rilis Helm RPHA 60 Edisi Red Bull Ring, Tampilkan Grafis Sirkuit Ikonik Spielberg

Hingga Rabu siang, Mapolres Cianjur masih dipenuhi oleh para pemilik kendaraan yang terjaring.

Namun, prosedur pengambilan unit motor yang disita tidaklah mudah bagi para pelanggar.

Pihak kepolisian menetapkan syarat yang sangat ketat bagi setiap pemilik motor tersebut.

Mereka wajib membawa knalpot original bawaan pabrik untuk dipasang langsung di lokasi.

BACA JUGA:Tembus Jarak 150 KM, Skuter Listrik Pintar NIU FQiX Hadirkan Teknologi Radar Canggih

Selain itu, kelengkapan komponen keselamatan lainnya juga menjadi syarat mutlak proses pengambilan.

Hal ini dilakukan agar setiap motor kembali ke standar keamanan yang seharusnya.

Para pelanggar juga diwajibkan untuk memasang kembali spion standar pada motor mereka.

Fungsi lampu sein harus dipastikan normal sebelum kendaraan diizinkan keluar dari Mapolres.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya