Dishub Jateng Atur Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bawen untuk Mengurai Kemacetan Arus Mudik 2026
Dishub Jateng Atur Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bawen untuk Mengurai Kemacetan Arus Mudik 2026---Pemprov Jateng
Rekayasa ini rencananya akan diterapkan mulai H-7 sebelum Lebaran tiba.
Pengaturan ini bertujuan meminimalisir risiko kecelakaan dan mengurai potensi kemacetan di area tersebut.
Dinas Perhubungan juga akan menempatkan pos pengamanan terpadu di titik rawan tersebut.
Pos ini akan beroperasi mulai tanggal 13 hingga 30 Maret 2026 mendatang.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Idulfitri 2026 di Jawa Barat Diprediksi Terjadi pada H-3 Lebaran
Terkait solusi jangka panjang, pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala.
Hasil penerapan rekayasa selama masa mudik akan menjadi dasar kebijakan di masa depan.
“Nanti setelah masa mudik-balik lebaran akan kita evaluasi lagi,” tegas Arief.
“Apakah itu akan berlanjut rekayasa lalu lintasnya, atau akan dimodifikasi kembali, itu melihat situasi,” lanjut Arief.
BACA JUGA:Pemkot Jakarta Pusat Fasilitasi Pemudik dengan Membuka Kantor Pemerintahan Jadi Penitipan Kendaraan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut meninjau langsung kesiapan tol fungsional Bawen-Ambarawa pada Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya peran petugas di pos pengamanan terpadu.
Gubernur berharap petugas di lapangan dapat bertindak cepat saat menghadapi kendala.
“Pospam itu kepanjangtanganan Polres untuk problem solving di tempat itu,” ungkap Gubernur Luthfi.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-