Jamin Keamanan Pemudik Motor, Korlantas Polri Bakal Kawal Ketat Perjalanan di Jalur Arteri

Jamin Keamanan Pemudik Motor, Korlantas Polri Bakal Kawal Ketat Perjalanan di Jalur Arteri

Jamin Keamanan Pemudik Motor, Korlantas Polri Bakal Kawal Ketat Perjalanan di Jalur Arteri---Korlantas Polri

BACA JUGA:Honda Joker 1996, Skuter Matik yang Mengadopsi Gaya Motor Cruiser Klasik Amerika

Petugas kepolisian akan memberikan pengawalan penuh selama perjalanan untuk memastikan keselamatan para pemudik.

Melalui pengawalan ini, petugas dapat memantau serta mengatur tingkat kecepatan kendaraan agar tetap dalam batas aman.

“Biasanya roda dua kita kumpulkan dalam satu area, kemudian berangkat bersama-sama kita kawal,” ungkapnya.

Langkah ini diambil karena pengendara motor memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lain.

BACA JUGA:Atasi Masalah Karcis Palsu, Dishub Surabaya Terapkan Sistem Voucher Parkir Baru yang Lebih Aman

Selain jalur arteri, Korlantas juga menyiapkan strategi antisipasi kepadatan di area istirahat atau rest area.

Jika rest area sudah penuh, petugas akan mengarahkan pemudik untuk menuju lokasi istirahat berikutnya.

Pemudik juga disarankan keluar jalan tol sementara jika kondisi di dalam area istirahat sudah sangat padat.

“Kami meminta para pemudik untuk melanjutkan perjalanan ke rest area berikutnya,” saran Brigjen Pol Faizal kepada para pemudik.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Percepat Perbaikan Jalan Berlubang, Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman

Pengelola jalan tol pun telah menyiapkan sistem agar pemudik tidak dikenakan biaya tambahan saat keluar masuk tol.

Selain itu, seluruh rest area kini dilengkapi sistem traffic counting yang sangat canggih.

Sistem ini berfungsi memantau kapasitas parkir sehingga penumpukan kendaraan dapat dicegah dengan lebih efektif.

“Dengan sistem tersebut kita bisa mengetahui jumlah kendaraan yang masuk ke rest area dan menyesuaikannya dengan kapasitas parkir,” tutupnya.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya