DJKA Kembali Gelar Mudik Gratis Motor, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru MOTIS 2026

DJKA Kembali Gelar Mudik Gratis Motor, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru MOTIS 2026

DJKA Kembali Gelar Mudik Gratis Motor, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru MOTIS 2026---DJKA

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan layanan Angkutan Motor Gratis (MOTIS).

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri 1447 H di kampung halaman.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.

Allan menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Jaga Keselamatan Pemudik, BAZNAS RI Sediakan Layanan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Motor

Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi, jumlah pemudik yang menggunakan motor sangat tinggi, yakni mencapai 24,08 juta orang.

“Sesuai dengan survei yang sudah dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masyarakat yang akan mudik menggunakan motor sebanyak 24,08 juta orang, ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara,” ujar Allan.

Pemerintah hadir untuk menyediakan moda transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tentunya tidak dipungut biaya bagi masyarakat.

Masyarakat dapat mendaftar program MOTIS mulai tanggal 1 hingga 29 Maret 2026.

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Dompet Dhuafa Hadirkan Layanan Servis Motor Gratis bagi Pengemudi Ojol

Periode pengangkutan motor untuk arus mudik dijadwalkan pada 13 hingga 19 Maret 2026.

Sementara itu, arus balik akan dilayani pada 24 hingga 30 Maret 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi nusantara.kemenhub.go.id.

Selain itu, tersedia pula pendaftaran luring di berbagai stasiun yang telah ditentukan seperti Jakarta Gudang, Bekasi, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, hingga Madiun.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya