Kabar Gembira! Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol dan Kurir

Kabar Gembira! Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol dan Kurir

Kabar Gembira! Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol dan Kurir---Kemnaker

BACA JUGA:Pengguna Skuter Listrik India Meningkat, TVS dan Bajaj Dominasi Pasar

Selain masalah iuran dan BHR, Aliansi Forum Rembug juga mendesak penerbitan payung hukum yang lebih kuat.

Mereka menginginkan regulasi setingkat Undang-Undang atau peraturan menteri yang mengatur hubungan kemitraan secara tegas.

Kepastian hukum dianggap sebagai kunci utama dalam meningkatkan standar kesejahteraan para pengemudi online di Indonesia.

Menutup pertemuan, Menaker mengapresiasi masukan konstruktif yang diberikan oleh para perwakilan serikat pekerja tersebut.

BACA JUGA:Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Bergaya Urban Rally 80-an yang Nyentrik dan Kalcer

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti poin-poin diskusi ke dalam langkah kebijakan yang konkret.

Yassierli mengakhiri dengan kalimat, "Apresiasi bagi rekan-rekan sekalian atas aspirasi krusial ini dan kami pastikan akan segera melakukan tindak lanjut ke depannya."

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya