Dinilai Sukses, Kakorlantas Targetkan Peningkatan Kamera ETLE Jadi 1.000 Unit di Jakarta Tahun 2026

Dinilai Sukses, Kakorlantas Targetkan Peningkatan Kamera ETLE Jadi 1.000 Unit di Jakarta Tahun 2026

Dinilai Sukses, Kakorlantas Targetkan Peningkatan Kamera ETLE Jadi 1.000 Unit di Jakarta Tahun 2026-@korlantaspolri.ntmc-instagram

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan keseriusan dalam memodernisasi penegakan hukum di jalan raya melalui transformasi digital.

Dalam kunjungan kerjanya pada Senin, 8 Desember 2025, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengapresiasi dan meninjau langsung strategi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, khususnya terkait program Mandala Quick Response yang dinilai sangat komprehensif.

Program ini mengandalkan jaringan pengawasan luas dengan hampir 4.500 kamera CCTV yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang secara real-time dan up-to-date memantau pergerakan kendaraan.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memperkuat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

BACA JUGA:Solusi Tepat untuk Lampu Motor yang Sering Putus, Kenali Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Ia mencanangkan program revitalisasi besar-besaran terhadap infrastruktur ETLE yang saat ini masih terbatas.

Diakui bahwa Polda Metro Jaya baru memiliki 127 kamera ETLE statis.

Melihat potensi peningkatan transparansi dan efektivitas, Kakorlantas menetapkan target ambisius, jumlah kamera ETLE statis harus melonjak signifikan hingga mencapai 1.000 unit pada tahun 2026.

Penambahan unit kamera ini akan dilakukan melalui dua jalur yaitu pengadaan perangkat baru oleh Korlantas, dan yang lebih inovatif, yaitu integrasi kamera CCTV yang sudah ada.

BACA JUGA:Mengulik Vespa GTS 150 Cargo Style, Gabungkan Fungsionalitas dengan Performa Tinggi

Kakorlantas menjelaskan bahwa dari total 4.500 CCTV yang dimiliki Polda Metro Jaya, tim akan melakukan proses verifikasi yang ketat.

Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk menentukan CCTV mana saja yang memenuhi syarat teknis dan dapat diintegrasikan secara efektif ke dalam sistem ETLE.

Langkah integrasi ini bertujuan untuk memaksimalkan infrastruktur yang telah tersedia dan memperluas jangkauan penegakan hukum digital tanpa perlu membangun infrastruktur baru secara menyeluruh.

Irjen Pol. Agus menekankan bahwa perluasan sistem ETLE adalah wujud dari penegakan hukum modern yang menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
jakartaautoweek