BPKB Terbaru Pakai Chip Digital, Polisi Tegaskan Buku Fisik Tetap Berlaku

BPKB Terbaru Pakai Chip Digital, Polisi Tegaskan Buku Fisik Tetap Berlaku

BPKB Terbaru Pakai Chip Digital, Polisi Tegaskan Buku Fisik Tetap Berlaku---Korlantas Polri

DUNIASCOOTER.COM -- Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri kembali memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat terkait pembaruan layanan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor, yakni e-BPKB.

Inovasi ini mengusung sistem digital yang ditanamkan melalui teknologi Chip Radio Frequency Identification (RFID) pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

Meskipun e-BPKB dirancang untuk memajukan pelayanan publik ke era digital, Korlantas Polri dengan tegas mengklarifikasi bahwa keberadaan dokumen fisik BPKB yang sudah dimiliki masyarakat tidak akan dihapuskan dan tetap memiliki kekuatan hukum yang sah.

Peningkatan sistem administrasi kendaraan ini, yang mengintegrasikan data identitas pemilik dan riwayat kendaraan secara elektronik, ternyata masih menimbulkan keraguan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Waspada! Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang Jakarta Selatan Hingga Akhir Tahun

Banyak pemilik kendaraan khawatir bahwa buku BPKB lama mereka akan menjadi tidak berlaku.

Menjawab keresahan ini, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H., menekankan bahwa tujuan utama e-BPKB adalah sebagai penguatan layanan dan bukan pengganti total dokumen fisik yang sudah beredar.

Beliau menegaskan bahwa seluruh BPKB fisik yang saat ini dipegang oleh masyarakat tetap diakui keabsahannya dan tetap berlaku penuh sesuai hukum yang berlaku.

Peningkatan sistem ini murni bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan efisiensi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Musim Hujan Mulai Datang, Simak Tips Dari WMS Berikut Sebelum Berkendara

Kehadiran e-BPKB dengan teknologi chip tertanam memberikan nilai tambah yang signifikan, terutama dari segi keamanan dan otentikasi data.

Chip RFID ini menyimpan data identitas kendaraan dan pemilik secara elektronik, memberikan lapisan proteksi tambahan yang membuat dokumen kepemilikan menjadi jauh lebih sulit untuk dipalsukan atau dimanipulasi.

Selain itu, aspek kemudahan juga menjadi fokus utama, masyarakat kini dapat memverifikasi keaslian dan data dokumen BPKB secara digital hanya melalui perangkat smartphone mereka.

Dengan demikian, dokumen digital yang tersemat dalam chip ini memiliki kedudukan dan fungsi hukum yang setara dengan buku fisiknya.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya