Korlantas Polri Utamakan Pendekatan Humanis, Penyitaan Kendaraan Jadi Opsi Paling Akhir
Korlantas Polri Utamakan Pendekatan Humanis, Penyitaan Kendaraan Jadi Opsi Paling Akhir---Korlantas Polri
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk mengedepankan aspek humanisme dalam setiap penegakan hukum di jalan raya.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Minggu, 2 November 2025, Kakorlantas secara eksplisit menyatakan bahwa penyitaan kendaraan harus menjadi opsi terakhir yang diambil petugas, dan hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang memiliki risiko tinggi.
Penegasan ini mencerminkan arahan Korlantas Polri untuk mengubah paradigma penindakan, dari pendekatan yang kaku menjadi strategi yang mengutamakan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa penindakan yang bersifat tegas, seperti penyitaan, hanya boleh dilakukan apabila kendaraan terbukti digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi seperti balap liar atau kejahatan jalanan.
BACA JUGA:Korlantas Polri Perkuat Patroli Hingga Dini Hari untuk Menjaga Ketertiban dan Mencegah Balap Liar
Selain itu juga penyitaan dilakukan jika kendaraan tersebut sama sekali tidak memenuhi spesifikasi teknis (melanggar UU Lalu Lintas secara fatal dan membahayakan keselamatan umum).
Dalam upaya menjamin objektivitas dan akuntabilitas petugas di lapangan, Kakorlantas memerintahkan seluruh jajaran Polantas untuk memaksimalkan penggunaan teknologi pendukung selama proses penindakan.
Setiap petugas Polantas yang bertugas di lapangan wajib menggunakan kamera tubuh (Body Camera).
Tujuannya jelas, yaitu merekam seluruh interaksi dan proses penindakan secara visual, sehingga terjamin transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) ke publik.
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Apel Kamtibmas, Dorong Ojol Jadi Mitra Keamanan Publik
Teknologi tilang elektronik, khususnya yang bersifat mobile, ditekankan untuk digunakan dalam setiap proses penindakan.
Pemanfaatan ETLE mengurangi kontak langsung antara petugas dan pelanggar, meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang, dan memastikan data pelanggaran terekam secara sistematis.
Kakorlantas menekankan bahwa integrasi teknologi ini merupakan langkah krusial dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polantas sebagai pelayan publik yang jujur dan profesional.
Irjen Pol Agus Suryonugroho juga mengeluarkan penekanan penting mengenai tolok ukur keberhasilan operasional di tingkat satuan wilayah.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
