Panduan Lengkap Tata Cara dan Syarat Test Ride IMOS 2025

Panduan Lengkap Tata Cara dan Syarat Test Ride IMOS 2025---IMOS
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Gelaran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025 di ICE BSD, Tangerang, yang berlangsung dari 24 hingga 28 September, menjadi venue utama bagi para pecinta otomotif roda dua.
Selain menampilkan lebih dari 60 merek, termasuk 21 merek sepeda motor dan 50 industri pendukung, IMOS 2025 juga menghadirkan area Test Ride sebagai daya tarik utama.
Program ini memungkinkan pengunjung merasakan langsung performa dan fitur kendaraan impian, namun penyelenggara menetapkan prosedur dan regulasi ketat demi keamanan dan ketertiban bersama.
Area test ride berlokasi di loading dock Hall 10. Untuk mencoba unit kendaraan, calon peserta wajib mengikuti tata cara registrasi yang telah disediakan.
BACA JUGA:Rasakan Langsung, Ini Daftar Motor yang Tersedia di Area Test Ride IMOS 2025
Langkah pertama untuk memulai registrasi yaitu dengan memindai QR Code yang tertera di lokasi test ride untuk mengakses sistem registrasi elektronik.
Setelah pemindaian, peserta diminta mengklik banner Test Ride dan memilih unit kendaraan yang ingin dicoba.
Peserta wajib membaca dan menyimak seluruh ketentuan yang ada sebelum melanjutkan proses.
Setelah registrasi daring, peserta harus melakukan verifikasi pendaftaran dengan membawa kode verifikasi dan menunjukkan SIM C aktif ke konter verifikasi.
BACA JUGA:Lebih dari Pameran, Ini Keseruan Berbagai Aktivitas di Booth Honda IMOS 2025
Kepemilikan SIM C yang asli, sah dan masih berlaku merupakan syarat mutlak bagi setiap pengendara.
Pengunjung harus mengisi data diri secara lengkap melalui sistem yang disediakan oleh panitia.
Jika seorang peserta telah memilih dan menjajal satu unit kendaraan dan kemudian ingin mencoba motor dengan merek atau jenis yang berbeda, ia WAJIB melakukan pendaftaran ulang.
Penting diketahui bahwa tiket test ride hanya bisa didapatkan selama masa pameran dan tidak bersifat pasti, konfirmasi ketersediaan akan bergantung pada wewenang dan kebijakan APM.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-