Sah! Naik Skuter Listrik di Jepang Tidak Perlu Punya SIM, Cek Nih, Aturan Lengkapnya

Sah! Naik Skuter Listrik di Jepang Tidak Perlu Punya SIM, Cek Nih, Aturan Lengkapnya

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM --- Jepang, negara yang terkenal dengan teknologi canggihnya, telah mengambil langkah maju dalam pengaturan penggunaan skuter listrik.

Mereka baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang revolusioner, yang membebaskan pengguna skuter listrik dari keharusan memiliki SIM atau surat izin mengemudi. Simaklah, bray, ini adalah kabar baik bagi kita semua yang ingin mengendarai skuter listrik tanpa ribet.

Perubahan ini didasarkan pada regulasi terbaru yang mengatur penggunaan roda dua tanpa emisi di Jepang dan disahkan oleh Parlemen Negeri Matahari Terbit.

Bayangkan saja, sekarang kita dapat melaju dengan skuter listrik kita tanpa harus memikirkan urusan-urusan administratif yang melelahkan.

BACA JUGA:Investasi 75 Juta Dolar Amerika di HIF Global LLC, Porsche Dukung Pengembangan Produksi eFuel Berkelanjutan

BACA JUGA:Inovatif! Konsep Skuter Listrik Vfly N100 Max Diklaim Setara Motor Bermesin Bensin 100-110 cc

Namun, jangan berpikir bahwa kita bisa dengan seenaknya mengendarai skuter listrik ini. Undang-undang tetap melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengendarai kendaraan ini. Jangan khawatir, skuteris remaja, kesempatanmu pasti akan tiba jika kau bersabar.

Dalam undang-undang baru ini, skuter listrik dengan kecepatan maksimum 20 kilometer per jam dianggap sah dan sesuai dengan amendemen undang-undang lalu lintas yang baru disahkan oleh DPR Jepang.

Tampaknya Jepang perlahan-lahan membuka pintu bagi mobilitas yang lebih hijau dan ramah lingkungan.

Tak hanya penggunaan skuter listrik, amendemen ini juga mencakup aturan untuk layanan mobilitas otomatis "Level 4". Apa maksudnya? Nah, ini berarti bus tanpa pengemudi dapat mulai beroperasi di beberapa area tertentu. Uh, semakin futuristik saja Jepang ini!

BACA JUGA:Spy Shot: Diduga KTM Uji Coba Skuter Listrik Berdesain Sporty, Siap Pikat Hati Motormania

BACA JUGA:Mantap! Dijual Setara Harga MPV, Rion RE90 Jadi Skuter Listrik Termahal dan Teknologinya Bukan 'Kaleng-Kaleng'?

Ngomong-ngomong soal skuter listrik, kendaraan yang satu ini sedang menjadi tren di Eropa dan Jepang.

Skuter listrik memiliki tampilan yang mirip dengan skateboard, dilengkapi dengan pegangan yang membuatmu lebih stabil saat berkendara.

Jangan lupa, ketika mengendarai skuter listrik ini, selalu gunakan helm, ya! Kita ingin tetap menjaga keselamatan sekaligus bergaya, kan?

Jelasnya, pengguna skuter listrik memiliki batasan dalam hal rute yang dapat mereka gunakan. Kita boleh menggunakan jalur kendaraan dan jalur sepeda, namun harus berhati-hati saat melintasi trotoar.

BACA JUGA:Cuma Diproduksi 499 Unit di Dunia, Italjet Dragster Limited Edition ini Dijual Cuma Segini Bray, Mau?

BACA JUGA:Salut! Memudahkan Jamaah Haji Ibadah di Masjidil Haram, Pemerintah Arab Saudi Sediakan Penyewaan Skuter Listrik, Segini Tarifnya...

Jangan sampai terlalu ngebut ya, karena batasan kecepatan maksimum adalah 6 kilometer per jam. Ingatlah, kesabaran adalah kunci untuk tetap berpegang pada aturan ini.

Tentu saja, perubahan-perubahan aturan yang luar biasa ini tidak langsung berlaku. Peraturan-peraturan terkait penggunaan skuter listrik dijadwalkan akan mulai berlaku dalam waktu dua tahun.

Sedangkan peraturan yang terkait dengan pengemudi otomatis, seperti bus otomatis, baru akan diberlakukan dalam waktu satu tahun.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber