Berdasarkan data Satlantas Polres Bogor, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
Jumlah pelanggaran dalam kategori tersebut mencapai 1.565 pengendara.
Angka itu menunjukkan bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan masih menjadi perhatian dalam penertiban lalu lintas.
Padahal, helm berstandar SNI merupakan perlengkapan penting untuk melindungi kepala ketika terjadi kecelakaan.
Selain sepeda motor, pelanggaran juga ditemukan pada pengguna kendaraan roda empat.
Sebanyak 220 pengendara mobil tercatat tidak mengenakan sabuk pengaman selama berkendara.
Kedua jenis pelanggaran tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan perlengkapan keselamatan.
Pengendara diharapkan tidak mengabaikan kewajiban tersebut, baik ketika menempuh perjalanan dekat maupun jarak jauh.
BACA JUGA:ETLE Rekam Ribuan Pelanggaran pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026
Polres Bogor Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Iptu Ardian mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2026.
Ia berharap kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk pengunan jalan yang sudah tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Satlantas Polres Bogor juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan lalu lintas.
Penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman perlu menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya terus berkembang.
Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu upaya penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.