Selama Operasi Patuh 2026, petugas akan melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Edukasi safety riding ditujukan kepada pengendara sepeda motor, sedangkan safety driving diberikan kepada pengemudi kendaraan.
Selain edukasi, kepolisian tetap menjalankan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Petugas juga dapat memberikan teguran simpatik sebagai bagian dari pendekatan kepada pengguna jalan.
Untuk menjaga pelaksanaan penindakan sesuai aturan, setiap kegiatan penilangan harus didampingi personel Provos.
Pengawasan internal tersebut ditujukan untuk menjaga profesionalisme petugas sekaligus mencegah penyimpangan selama operasi berlangsung.
Korlantas turut menekankan pentingnya kualitas pelayanan kepolisian selama kegiatan di lapangan.
Personel diharapkan bersikap santun, cepat merespons kebutuhan masyarakat, serta memberikan solusi terhadap persoalan lalu lintas.
BACA JUGA:Surabaya Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan, Tunggakan PKB Jadi Perhatian Utama
Pengendara Diminta Patuhi Aturan Selama Operasi Patuh 2026
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak masyarakat membangun kebiasaan berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab.
Pengendara diharapkan mematuhi rambu, mengikuti arah lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kepatuhan terhadap peraturan bukan sekadar upaya menghindari sanksi dari petugas.
Perilaku tertib juga menjadi langkah untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan pelaksanaan operasi pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat.
Pencegahan pelanggaran melawan arus menjadi salah satu fokus untuk mendukung terciptanya kondisi jalan yang lebih aman.