“Diharapkan operasi parkir liar ini akan memberikan edukasi dan efek jera, agar masyarakat tidak memarkir sembarang kendaraan mereka di kawasan Glodok,” kata Dedi.
BACA JUGA:Waspada Macet di Sekitar Manggarai, Ada Rekayasa Lalu Lintas Saat Peresmian LRT Jakarta
Pengendara Diminta Menggunakan Parkir Resmi di Glodok
Dedi mengingatkan bahwa Glodok bukan hanya kawasan perdagangan, tetapi juga menjadi salah satu destinasi wisata Kota Tua Jakarta.
Tingginya aktivitas bisnis dan kunjungan wisata membuat kelancaran lalu lintas perlu dijaga bersama.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah tersedia di kawasan tersebut.
Pengendara diharapkan tidak meninggalkan kendaraannya di badan jalan maupun trotoar.
Menurut Dedi, parkir liar dapat mengganggu kelancaran kendaraan sekaligus mengurangi kenyamanan pejalan kaki.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan parkir menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban kawasan Glodok.
Penindakan ini diharapkan mendorong masyarakat lebih tertib saat memarkir kendaraan.
Dengan memanfaatkan tempat parkir yang tersedia, potensi kemacetan dan kesemrawutan di kawasan perdagangan serta wisata tersebut dapat ditekan.