Jika penindakan manual diperlukan, petugas diminta memprioritaskan pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.
“Apabila melaksanakan penindakan pelanggaran secara manual, prioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Wibowo juga meminta para Dirlantas memastikan pengawasan terhadap personel di lapangan berjalan secara optimal.
Setiap anggota harus memahami tugas dan kewenangan yang dimiliki ketika melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Persyaratan administrasi sebagai petugas penindak pelanggaran juga harus dipenuhi sebelum menjalankan tugas tersebut.
BACA JUGA:Bikers Bisa Nikmati Promo BBM Pertamina di Hari Pelanggan Nasional 2026
Penegakan Hukum Berorientasi Keselamatan
Lebih lanjut, Wibowo menekankan pentingnya menjalankan kebijakan penegakan hukum sesuai arahan pimpinan secara bertanggung jawab.
Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan persoalan baru ketika diterapkan di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tandas Wibowo.
Melalui evaluasi dan pengawasan berkelanjutan, jajaran lalu lintas diharapkan mampu mempertahankan penurunan angka fatalitas kecelakaan.
Upaya tersebut sekaligus mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.