Prabowo Siapkan Skema Pembelian MoLiNas, Bunga Cicilan Lebih Rendah dan Diupayakan Tanpa DP

Sabtu 15-08-2026,10:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah akan menyiapkan skema pembelian Motor Listrik Nasional (MoLiNas) dengan bunga cicilan lebih rendah dan diupayakan tanpa uang muka atau DP.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat peluncuran MoLiNas di fasilitas produksi ALVA, Kabupaten Bekasi, pada 13 Agustus 2026.

Skema tersebut disiapkan agar kendaraan listrik dapat lebih mudah dijangkau masyarakat.

Bunga Cicilan MoLiNas Akan Diturunkan

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan rencana pemerintah untuk menurunkan bunga cicilan kendaraan listrik.

Langkah ini diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh kendaraan listrik dengan beban pembiayaan yang lebih ringan.

“Kita akan turunkan bunga cicilan, kita turunkan untuk rakyat. Kemudian kita usahakan tidak pakai DP (down payment),” tegas Prabowo.

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah masih menyiapkan skema pembelian yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Namun, belum ada informasi resmi mengenai besaran penurunan bunga yang akan diberikan.

Karena itu, belum dapat dipastikan berapa besar bunga cicilan yang nantinya akan diterapkan untuk pembelian MoLiNas melalui skema tersebut.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus 2026

Pembelian Tanpa DP Masih Diupayakan

Selain penurunan bunga cicilan, pemerintah juga mengupayakan agar pembelian MoLiNas dapat dilakukan tanpa DP.

Dengan demikian, pembelian MoLiNas dengan DP 0 persen belum dapat disebut sebagai program yang sudah berlaku.

Konsumen juga belum dapat dianggap sudah bisa menggunakan skema tersebut.

Detail mengenai besaran DP, tenor cicilan, lembaga pembiayaan, subsidi bunga, persyaratan konsumen, hingga waktu penerapan belum diumumkan secara resmi.

OJK Punya Aturan DP Kendaraan hingga 0 Persen

Sebagai konteks, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 35 Tahun 2025 telah memungkinkan perusahaan pembiayaan menerapkan uang muka kendaraan bermotor hingga 0 persen apabila memenuhi kriteria tertentu.

Kategori :