JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Membeli kendaraan bekas membutuhkan ketelitian, terutama dalam memeriksa dokumen kepemilikan kendaraan sebelum transaksi dilakukan.
Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Pemeriksaan BPKB penting dilakukan untuk menghindari risiko memperoleh dokumen palsu yang dapat menimbulkan kerugian.
Dokumen tidak sah juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi bagi pembeli setelah kendaraan berpindah tangan.
Korlantas Polri memberikan sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengenali ciri fisik BPKB.
Pengecekan tersebut dapat menjadi pemeriksaan awal sebelum calon pembeli melanjutkan proses jual beli kendaraan bekas.
Cara Cek BPKB Asli Kendaraan Bekas
Ada beberapa bagian BPKB yang dapat diperhatikan untuk membantu mengenali keaslian dokumen kendaraan.
1. Periksa Kondisi Sampul BPKB
Bagian pertama yang dapat diperiksa adalah material sampul BPKB.
BPKB asli memiliki permukaan sampul yang terlihat mengilap atau glossy ketika terkena cahaya.
Sementara itu, dokumen yang diduga palsu cenderung memiliki permukaan lebih kusam dan tampak buram.
Perbedaan material tersebut dapat menjadi petunjuk awal ketika calon pembeli memeriksa dokumen kendaraan.
Namun, pemeriksaan sampul sebaiknya tetap dilakukan bersama pengecekan bagian BPKB lainnya.
2. Cek Hologram BPKB