JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Satlantas Polres Bogor menggelar operasi penertiban kendaraan di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Operasi skala besar ini berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 2 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dari hasil penindakan, sebanyak 75 knalpot brong berhasil diamankan oleh petugas.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Polres Bogor berupaya menekan risiko kejahatan jalanan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
BACA JUGA:GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition Jelajahi Keindahan Alam Sulawesi Bersama Yamaha GEAR ULTIMA
Selain mengantisipasi pelanggaran kendaraan, operasi ini juga bertujuan mencegah tindak kriminalitas.
Beberapa ancaman yang menjadi perhatian meliputi pencurian kendaraan bermotor serta kejahatan 3C.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi kendaraan.
Petugas juga mengecek kelengkapan dokumen kendaraan milik pengendara.
Menurutnya, pemeriksaan STNK menjadi bagian penting dalam memastikan kendaraan memiliki legalitas yang jelas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kendaraan bermotor.