JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut membuat sejumlah produk bahan bakar Pertamina mengalami perubahan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan secara berkala dengan mengikuti ketentuan serta arahan pemerintah.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia dan kondisi nilai tukar rupiah.
Melalui penyesuaian ini, Pertamina Patra Niaga tetap berupaya menjaga keseimbangan antara harga energi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, perusahaan memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional tetap berjalan dengan baik.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan alasan dilakukan penyesuaian harga BBM Non-Subsidi.
Menurutnya, perubahan harga mengikuti kondisi pasar energi global dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Jangan Cuma Ditambah, Bisa Jadi Ini Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Berkurang
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan energi.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi di berbagai wilayah Indonesia.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” tambah Kitty.
Dengan adanya penyesuaian terbaru, harga beberapa produk BBM Non-Subsidi Pertamina mengalami penurunan.
Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.