JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban kendaraan.
Operasi besar ini menyasar kawasan fasilitas sosial serta fasilitas umum di Kecamatan Setiabudi.
Banyak pemilik kendaraan kedapatan melanggar aturan dengan memarkirkan armada mereka secara sembarangan.
Tindakan tegas ini diambil guna mengembalikan fungsi jalan yang sempat terganggu.
Langkah penertiban area jalanan ini dipimpin langsung oleh pihak berwenang setempat.
Petugas di lapangan menerapkan sanksi hukum dengan tetap mengedepankan komunikasi yang humanis.
Kawasan Setiabudi disinyalir menjadi titik yang rawan terjadi pelanggaran berulang setiap harinya.
Oleh karena itu pengawasan ketat secara berkala sangat dibutuhkan di lokasi tersebut.
BACA JUGA:TVS Resmi Luncurkan The All New Callisto 110 Skuter Matik Modern Untuk Mobilitas Urban
“Tindakan ini kami lakukan dengan tegas, tetapi tetap humanis melalui pendekatan persuasif karena pelanggaran seperti ini terus berulang," tegas Ebenezer Lumban Tobing selaku Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil demi kenyamanan para pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi kali ini petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua.
Sebanyak 15 sepeda motor langsung diangkut menggunakan truk menuju kantor dinas.
Selain itu terdapat 12 motor yang terkena sanksi cabut pentil ban.
Petugas juga menderek satu unit mobil pribadi yang parkir di area terlarang.