Dishub DKI Jakarta Gandeng Komunitas Ojol Tingkatkan Keselamatan dan Ketertiban Berkendara

Senin 22-06-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Selain itu, Dishub menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali tanpa dikenakan biaya tambahan.

Pemilik kendaraan hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa pada masa mendatang.

BACA JUGA:Tinggalkan Kesan Kalem, Vespa Primavera Berubah Jadi Skuter Balap Karbon Bertenaga Buas

“Pak Sulis sudah mengambil motornya pada hari itu juga tanpa ada pemungutan biaya,” jelas Budi Awaluddin.

Ke depan, Dishub DKI Jakarta akan memperluas kerja sama dengan komunitas ojol dalam bidang edukasi keselamatan berkendara.

Program tersebut mencakup sosialisasi aturan lalu lintas, larangan parkir sembarangan, dan bahaya berkendara melawan arus.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di ibu kota.

Perwakilan komunitas ojol, Ayah Beno, menyambut positif langkah kolaboratif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengajak seluruh pengemudi ojol untuk menjadi contoh dalam penerapan disiplin berlalu lintas di jalan raya.

“Kita harus melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar Ayah Beno.

Ia juga mengingatkan bahwa pengemudi ojol tetap memiliki kewajiban yang sama dengan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Autoliv Kembangkan Airbag untuk Skuter, Tetap Lindungi Pengendara Saat Terlempar

Menurutnya, keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kita harus mengutamakan keselamatan berkendara atau safety riding,” tegasnya.

Ayah Beno turut mengajak rekan-rekan ojol untuk memahami setiap persoalan secara objektif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas.

“Kita siap bersinergi dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran,” tandas Ayah Beno.

Kategori :