Gerai Samsat Buka Layanan di Jakarta Fair 2026, Manfaatkan Pemutihan Pajak di Sini

Selasa 16-06-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair kembali hadir menjadi destinasi hiburan tahunan terbesar yang dinanti masyarakat Jakarta.

Selain menawarkan pameran produk dan kuliner, ajang ini juga menyediakan pusat berbagai layanan publik yang sangat memudahkan pengunjung.

Salah satu fasilitas penting yang hadir kembali tahun ini adalah booth Gerai Samsat keliling di area pameran.

Kehadiran layanan ini membuat masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor pusat.

Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis kebijakan istimewa bagi pemilik kendaraan.

Melalui Bapenda DKI Jakarta, pemerintah resmi memberlakukan penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

Program pemutihan ini menyasar keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan keringanan ini dijadwalkan berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:Vespa GTS Super Tech 250 Resmi Mengaspal di Indonesia, Tawarkan Mesin Baru dan Teknologi Canggih

Momen berharga ini menjadi kesempatan emas bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan dengan biaya jauh lebih murah.

Menariknya, wajib pajak yang melakukan transaksi di area PRJ akan mendapatkan keuntungan tambahan secara langsung.

Petugas Bapenda telah menyiapkan berbagai hadiah dan suvenir eksklusif bagi pengunjung yang taat pajak.

Warga bisa mengurus dokumen kendaraan sekaligus menikmati suasana pameran yang meriah bersama keluarga tercinta di Kemayoran.

Memanfaatkan program pemutihan denda pajak di Jakarta Fair tentu memberikan keuntungan finansial yang sangat melimpah.

Penghapusan denda membuat beban pengeluaran masyarakat menjadi lebih ringan saat melunasi kewajiban yang tertunda.

Kategori :