Langkah inovatif ini sekaligus menjadi jawaban atas kebocoran dana parkir.
Pendapatan yang masuk nantinya dikembalikan kepada warga untuk pembangunan kota.
BACA JUGA:Vespa Hadirkan Koleksi Fashion Terbaru Vespa Lover, Usung Tema Kosmik dan Streetwear Premium
Dishub Surabaya merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir.
Kebijakan ini bertujuan mempersempit ruang gerak oknum juru parkir liar.
Petugas memasang papan rambu khusus yang dilengkapi foto resmi jukir.
Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengenali petugas yang valid di lokasi.
Pemkot Surabaya mengeluarkan dua inovasi utama dalam pengawasan parkir di Kota Surabaya.
Inovasi pertama terdapatnya identitas jukir pada setiap rambu parkir resmi yang dipasangi papan informasi foto jukir.
Inovasi selanjutnya merupakan rompi kode QRIS yang tersebar sebanyak 900 jukir resmi dilengkapi rompi berkode barcode khusus.
Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua Anda.
Sementara itu, sisi kiri rompi khusus untuk pembayaran kendaraan roda empat.
Pengunjung yang ingin membayar non-tunai hanya perlu memindai kode barcode tersebut.
Langkah ini memutus stigma negatif terkait aliran dana pungutan liar.
Pemerintah Kota Surabaya meminta dukungan penuh dari seluruh warga Kota Pahlawan.