Sebanyak 65 kendaraan diangkut, serta 2 unit dihentikan operasinya.
Selain menyita kendaraan, tim gabungan juga berhasil menjaring 11 juru parkir liar.
BACA JUGA:Sering Meresahkan Warga, Korlantas Polri Perpanjang Larangan Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk'
Mereka langsung diamankan untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut oleh petugas.
Kepala Dinas dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan pengawasan rutin akan terus diperketat.
Langkah penertiban dipastikan kembali bergulir dalam beberapa hari ke depan secara konsisten.
“Penertiban terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat dan mengurangi praktik parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan,” ujar Budi Awaluddin.
Ia juga meminta masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam memarkir kendaraan.
Kepatuhan publik menjadi kunci utama hilangnya jukir ilegal di Jakarta.
“Ke depan juga kami mengimbau kepada masyarakat, jangan parkir sembarangan. Karena kalau parkir di tempat yang tidak pada tempatnya, pasti kita akan tindak,” tambahnya.
Pemerintah tidak hanya fokus pada tindakan represif saja.
BACA JUGA:Dishub DKI Gelar Razia Parkir Liar Serentak, 600 Personel Gabungan Dikerahkan
Pemprov DKI Jakarta juga sudah menyiapkan program pembinaan lanjutan bagi jukir yang terjaring.
Petugas akan memilah identitas para pelaku untuk disalurkan ke instansi terkait.
Langkah ini bertujuan memberikan solusi jangka panjang bagi masalah sosial tersebut.
Pihak dinas akan bekerja sama dengan berbagai perangkat daerah secara terintegrasi.