JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan langkah inovatif demi memberantas praktik pungutan liar di area parkir.
Pihak berwenang mulai memasang identitas visual para juru parkir resmi di wilayahnya.
Foto para petugas kini ditempel langsung pada papan rambu kawasan parkir digital.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi pelayanan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya bergerak cepat merealisasikan program digitalisasi tata kelola perparkiran tersebut.
Mereka menerjunkan lima tim khusus untuk menyisir seluruh sudut Kota Pahlawan.
Petugas disebar ke wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, hingga Barat.
Tim tersebut bertugas mendata sekaligus mengambil dokumentasi gambar jukir di lokasi.
BACA JUGA:Awas Kena Tilang, Operasi Patuh 2026 Incar Modifikasi Pelat Nomor Tak Sesuai Standar
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memberikan penjelasan mengenai program ini.
Pemasangan identitas foto merupakan bagian dari agenda besar penataan fasilitas publik.
Petugas di lapangan akan melakukan pencetakan dan laminasi foto secara langsung.
Trio menyampaikan detail tersebut saat meninjau kawasan parkir digital Taman Apsari.
“Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,” kata Trio Wahyu Bowo.
Proses penempelan identitas visual ini ditargetkan menyasar 819 titik lokasi parkir digital.