Sudinhub Jaksel Berhasil Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Hingga Mei 2026

Kamis 04-06-2026,04:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

"Dalam penindakan, kami juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Untuk BAP, sebagian dilakukan oleh Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bernad.

Berdasarkan data grafik bulanan, April menjadi masa dengan tingkat penindakan paling tinggi.

Petugas mencatat ada 425 kasus yang terjadi khusus pada bulan tersebut.

Rinciannya berupa 99 operasi cabut pentil motor dan 12 pada mobil.

Petugas juga melakukan 47 derek surat peringatan serta 11 derek BAP Dishub.

Selain itu, ada 141 BAP Dishub dan 115 sanksi angkutan umum.

"Untuk jumlah penindakan pada Januari tercatat sebanyak 275 kasus, Februari 282 kasus, Maret 124 kasus, dan Mei 231 kasus," tutur Bernad.

BACA JUGA:Jangan Asal Tancap Gas di Area Perumahan yang Sepi, Pahami Aturan Batas Kecepatan Maksimal Ini

Pihak Sudinhub berjanji akan terus memperketat pengawasan di area rawan pelanggaran.

Titik fokus utama meliputi kawasan padat kendaraan serta area parkir liar.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Jakarta Selatan, termasuk kawasan padat kendaraan dan lokasi parkir liar," tegas Bernad.

Ia berharap kesadaran warga bisa meningkat demi kenyamanan bersama.

Aturan harus dipatuhi terutama saat menggunakan fasilitas umum dan sosial.

"Semoga penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera agar Jakarta Selatan menjadi semakin tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," tutup Bernad.

Kategori :