Satlantas Polres Ponorogo Gunakan Kacamata Pintar dan ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Kamis 21-05-2026,03:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Sistem canggih ini diterapkan secara bertahap di berbagai titik rawan kecelakaan lalu lintas.

"Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli," tambah AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma.

Selain kacamata pintar, pihak kepolisian juga memaksimalkan penggunaan perangkat ETLE Handheld.

Alat berbasis telepon genggam ini berfungsi merekam data pelanggaran secara instan di lapangan.

Petugas bisa segera memproses surat konfirmasi tanpa harus menunggu operasi berskala besar.

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan, 10 Juru Parkir Liar di Cengkareng Berhasil Diamankan Petugas

Sistem intergrasi ini mempermudah pengiriman bukti pelanggaran langsung ke rumah pemilik kendaraan.

"ETLE Handheld bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm," jelasnya.

Penerapan sistem tilang elektronik ini tidak hanya terpusat di kawasan area perkotaan saja.

Satlantas Polres Ponorogo menggelar penindakan secara tentatif di berbagai lokasi strategis.

Penentuan lokasi operasi selalu menyesuaikan kondisi tingkat kerawanan wilayah di Kabupaten Ponorogo.

Wilayah yang sering terjadi insiden kecelakaan akan mendapat porsi pengawasan lebih ketat.

BACA JUGA:Jangan Asal Membonceng, Pahami Aturan dan Panduan Aman Bagi Penumpang Motor

Pihak kepolisian berharap inovasi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berkendara.

Keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara motor.

"Karena memang penindakan seperti ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi setiap waktunya tentatif menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang rawan," tutup AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma.

Kategori :