Hal ini berbeda dengan sistem pajak kendaraan yang bersifat wajib setiap tahunnya.
Rasa keadilan ini juga ditinjau dari intensitas penggunaan jalan oleh setiap pengendara.
Mereka yang sering melintasi jalan raya tentu akan memberikan kontribusi pembayaran lebih banyak.
Selain itu, berat beban kendaraan juga menjadi penentu tarif jalan berbayar tersebut.
Kendaraan dengan bobot lebih besar memiliki kewajiban membayar tarif yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Jangan Panik Ketika Bertemu Ambulans di Jalan Saat Macet! Simak Tips Berikut dari Wahana Honda
Penerapan sistem ini bertujuan agar masyarakat menggunakan jalan raya berdasarkan kebutuhan mendesak saja.
Harapannya, penggunaan jalan untuk hal-hal yang kurang penting dapat berkurang secara signifikan.
Hal ini akan berdampak pada kenyamanan lalu lintas bagi kepentingan masyarakat bersama.
Kemacetan diharapkan bisa terurai melalui kebijakan pembatasan biaya operasional jalan secara langsung.
KDM menegaskan bahwa ide besar ini masih dalam tahap gagasan awal.
Kebijakan penghapusan pajak kendaraan tersebut belum diimplementasikan secara resmi di lapangan.
BACA JUGA:Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square yang Telah Beroperasi Bertahun-Tahun
Saat ini, pihaknya tengah fokus melakukan kajian mendalam bersama berbagai pihak terkait.
Tim kajian khusus telah disiapkan untuk melakukan telaah akademis yang komprehensif.
Proses pengkajian ini melibatkan para akademisi, pakar transportasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.