JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja melakukan pengungkapan kasus besar.
Polisi berhasil membongkar gudang penyimpanan ribuan unit sepeda motor bodong.
Lokasi penggerebekan berada di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Operasi ini dilakukan secara intensif pada Senin, 11 Mei 2026.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan ini.
Polisi menemukan ribuan unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen kepemilikan sah.
BACA JUGA:Update Harga Honda Scoopy di Bulan Mei 2026 pada Semua Tipe, Tetap Jadi Skuter Retro yang Worth It
Ironisnya, sebagian besar kendaraan tersebut sudah dalam kondisi dibongkar menjadi komponen.
Hal ini dilakukan pelaku untuk mempermudah proses pengemasan dan pengiriman ilegal.
"Praktik seperti ini merupakan ancaman yang sangat serius bagi keamanan masyarakat," ungkap Kombes Budi Hermanto.
Ia menegaskan gudang tanpa dokumen sah dapat memicu perulangan kejahatan kendaraan bermotor.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, merinci total barang bukti di lokasi.
Polisi menyita sebanyak 1.494 unit sepeda motor dari gudang tersebut.
BACA JUGA:Italjet Roadster 400 Founders Edition Ludes Terjual Hanya dalam Waktu 46 Menit Saja
Sebanyak 957 unit motor ditemukan masih dalam kondisi fisik yang utuh.