Polda Metro Jaya Perkuat ETLE Handheld, Berhasil Tindak 132 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Sehari

Selasa 12-05-2026,05:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan keunggulan perangkat genggam ini.

ETLE Handheld dinilai memiliki efektivitas tinggi karena mampu menjangkau berbagai titik secara fleksibel.

Sistem ini memperkuat validitas data elektronik dalam setiap proses penindakan di lapangan.

BACA JUGA:Jangan Asal Beli! Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Motor Bekas

“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.

Penggunaan perangkat ini terbukti sangat produktif dalam menjaring para pelanggar aturan jalan raya.

Dalam operasi di wilayah Polda Metro Jaya, petugas berhasil menangkap gambar 132 pelanggaran lalu lintas.

Data tersebut langsung diolah secara sistematis oleh tim di pusat data.

BACA JUGA:Modifikasi Yamaha XMAX Bergaya Dual Purpose Hasil Garapan Katros Garage yang Tetap Pertahankan Sasis Asli

Dari total tangkapan layar tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah berhasil tervalidasi dengan akurat.

Selanjutnya, terdapat 100 data pelanggaran yang sudah terkirim ke sistem back office kepolisian.

Proses ini dilakukan untuk melanjutkan tahapan penindakan hukum kepada para pemilik kendaraan.

Korlantas Polri berharap penerapan teknologi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.

BACA JUGA:Jangan Langsung Ganti Aki! Kemungkinan Ini Penyebab Motor Matic Sulit Distarter Elektrik

Penggunaan ETLE Handheld secara berkelanjutan diprediksi mampu menekan angka kecelakaan di berbagai daerah Indonesia.

Kategori :