Bapenda Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Tak Perlu Antre di Samsat

Minggu 10-05-2026,03:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, memberikan penjelasan detail mengenai latar belakang hadirnya inovasi ini.

Ia menegaskan bahwa transformasi digital merupakan sebuah keharusan dalam pelayanan publik modern.

Fokus utama dari program ini adalah kecepatan, transparansi, serta kenyamanan bagi seluruh wajib pajak.

“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar,” ujar Asep.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Jalan HR Rasuna Said dalam Rangka Pencanangan HUT ke-499 Jakarta, Cek Jalur Alternatifnya

Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” tambah Asep.

Cara menggunakan layanan ini sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja secara mandiri.

Masyarakat hanya perlu menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di nomor 0811-2230-1818.

Setelah itu, pengguna cukup mengirimkan pesan singkat berupa kata “Halo” atau “Hi” untuk memulai.

BACA JUGA:Motor Kurang Tenaga dan Tidak Responsif? Begini Pentingnya Perawatan Busi Agar Mesin Tetap Prima

Sistem otomatis akan langsung memberikan respons cepat untuk memandu langkah selanjutnya di layar ponsel.

Pengguna dapat memilih menu nomor satu untuk memulai proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Wajib pajak akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dibayar pajaknya.

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga diperlukan sebagai bagian dari verifikasi data keamanan.

BACA JUGA:Pramono Anung Kaji Perubahan Waktu dan Siapkan Jalan Rasuna Said Sebagai Lokasi CFD Baru

Jika data sudah terverifikasi, sistem akan segera menampilkan rincian tagihan pajak secara lengkap.

Kategori :