Hingga saat ini, tercatat sebanyak 87 pelanggaran yang statusnya telah tervalidasi oleh sistem.
Selanjutnya, 48 surat konfirmasi pelanggaran telah dikirimkan secara resmi kepada para pemilik kendaraan.
Proses penindakan ini dilakukan secara akuntabel dan terekam dengan jelas dalam pangkalan data kepolisian.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pelanggar mendapatkan sanksi yang sesuai dengan aturan.
BACA JUGA:Astra Honda Berbagi Ilmu, Perkuat Kompetensi Vokasi Lewat Teknologi Vario 125 Street
Masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa pengawasan kini hadir lebih dekat dan tak terduga.
Meskipun menggunakan teknologi canggih, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis saat berinteraksi dengan pengendara.
Selain merekam pelanggaran, personel di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di tengah tingginya mobilitas.
BACA JUGA:Rayakan Dekade Pertama, SHAD Indonesia Luncurkan Lini Produk Terbaru untuk Berbagai Kebutuhan
Kombes Pol. Komarudin menambahkan bahwa kedisiplinan warga harus terus dipacu, terutama pada momen akhir pekan yang padat.
Kehadiran petugas dengan perangkat handheld ternyata mendapatkan respons yang cukup positif dari masyarakat luas.
Banyak warga menilai sistem ini lebih adil karena mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menyimpang.
Secara keseluruhan, operasi penegakan hukum ini berjalan dengan aman, tertib, dan juga lancar.
BACA JUGA:Gempur Pasar Lokal, VinFast Konfirmasi Peluncuran Tiga Model Motor Listrik Sekaligus
Inovasi ETLE handheld diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan di masa depan.