JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tengah melakukan upaya koordinasi untuk menyelaraskan sistem perparkiran di seluruh wilayah.
Fokus utama program ini adalah pengintegrasian pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum.
Pemerintah berencana menggunakan sistem SAMSAT sebagai basis pemungutan layanan parkir berlangganan tersebut.
Langkah teknis ini diawali dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh Kepala Dinas Perhubungan.
BACA JUGA:Digitalisasi Data Kendaraan Jadi Kunci Pertamina Salurkan BBM Subsidi Secara Akurat
Para pimpinan Dishub dari tingkat kabupaten dan kota telah memberikan kesepakatan bersama.
Dokumen kesepakatan tersebut telah ditandatangani secara resmi pada 23 April 2026.
Poin utama kesepakatan adalah kesiapan daerah untuk memfasilitasi program parkir berlangganan ini.
Hasil rapat ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses peninjauan lebih lanjut.
BACA JUGA:Vespa Resmi Luncurkan Edisi Spesial 80th Anniversary, Bawa Kembali Warna Ikonik dari 1946
Setelah mendapatkan arahan gubernur, tahap implementasi akan dilakukan secara bertahap di tiap wilayah.
Proses integrasi dengan SAMSAT bertujuan untuk menyatukan satu sistem pembayaran transportasi.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pendataan kendaraan yang menggunakan fasilitas jalan umum.
Sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan rencana pengelolaan perparkiran ini.