Transformasi kemudian berlanjut pada sektor kendaraan roda tiga yang sangat populer.
Hanya kendaraan roda tiga listrik yang diizinkan untuk registrasi baru mulai 2027.
Puncaknya, pada April 2028, seluruh pendaftaran sepeda motor bensin baru akan dihentikan.
Hal ini memaksa masyarakat untuk mulai beralih ke mobilitas ramah lingkungan.
BACA JUGA:Tampil Beda di Jalanan dengan Skuter Retro Suzuki Access 125, Ini Harganya di April 2026
Untuk meringankan beban finansial konsumen, pemerintah memperkenalkan struktur insentif yang sangat menarik.
Nilai subsidi akan dikaitkan langsung dengan kapasitas baterai kendaraan yang dibeli.
Program ini selaras dengan skema PM E-DRIVE yang dicanangkan pemerintah pusat.
Subsidi ini berlaku untuk motor listrik dengan harga di bawah ₹ 2,25 lakh setara dengan Rp 41,38 juta.
BACA JUGA:Lebih Mahal dari Indonesia, Apa Saja Perbedaan Honda Vario 125 Street di Malaysia?
Pada tahun pertama, konsumen bisa mendapatkan subsidi maksimal hingga ₹ 30.000 atau Rp 5,51 juta per unit.
Besaran bantuan ini akan menurun secara bertahap pada tahun kedua dan ketiga.
Selain subsidi tunai, pemerintah juga memberikan pembebasan pajak jalan sebesar 100 persen.
Kendaraan jenis hybrid juga akan mendapatkan potongan pajak jalan sebesar 50 persen.
BACA JUGA:Masih Layakkah Honda BeAT Jadi Motor Andalan di 2026 Saat Harga BBM Berpotensi Naik?
Draf kebijakan ini juga sangat mendorong penghapusan kendaraan tua yang berpolusi tinggi.