Korlantas Polri dan Dedi Mulyadi Sepakati Penyederhanaan Administrasi Pajak Kendaraan

Selasa 14-04-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Koordinasi strategis dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan solusi administrasi pajak.

Pertemuan penting ini berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, pada Senin, 13 April 2026.

BACA JUGA:Masih Layakkah Honda BeAT Jadi Motor Andalan di 2026 Saat Harga BBM Berpotensi Naik?

Kedua pihak membahas berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan kantor Samsat.

Fokus utama pembicaraan adalah menanggapi keluhan masyarakat terkait kerumitan proses pembayaran pajak tahunan.

Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan layanan yang terjangkau.

Salah satu poin kesepakatan adalah penyederhanaan syarat perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Waspada Bahaya Ban Motor Benjol Ini Faktor Penyebab yang Sering Disepelekan

Masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.

Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan para wajib pajak.

Dedi Mulyadi menyampaikan visi besarnya dalam memberikan kemudahan layanan bagi warga Jawa Barat.

Ia ingin proses administrasi di Samsat berjalan lebih efisien bagi semua.

BACA JUGA:Cari Skuter Listrik Retro di Bawah Rp 30 Juta dengan Bagasi Luas? TVS iQube S Bisa Jadi Pilihan

Kategori :