Mengenal Emmo JHV Max, Skuter Listrik Rp 48 Jutaan yang Jadi Motor Operasional SPPG

Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Meskipun memiliki kemampuan teknis tertentu, pemilihan spesifikasi ini untuk tugas dinas terus menjadi bahan pengamatan publik.

Data performa tersebut kini menjadi informasi terbuka yang diperbandingkan oleh para pegiat otomotif di Indonesia.

Keandalan teknis motor ini nantinya akan diuji langsung melalui rutinitas operasional di lapangan.

Aspek yang paling menarik perhatian publik adalah label harga dari unit skuter listrik tersebut.

BACA JUGA:VinFast Gandeng Enam Dealer untuk Perkuat Jaringan Motor Listrik di Indonesia

Merujuk pada informasi di laman resminya, satu unit Emmo JHV Max dibanderol dengan harga mencapai Rp48,8 juta.

Angka ini menjadi sorotan utama karena statusnya yang merupakan kendaraan dinas untuk instansi pemerintah.

Pengadaan dalam jumlah besar ini diketahui merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.

Kepala Badan Gizi Nasional telah mengonfirmasi bahwa unit-unit tersebut akan menunjang mobilitas Kepala SPPG.

BACA JUGA:VinFast Siap Gebrak Pasar Otomotif Indonesia dengan Motor Listrik Terbaru

Jika menelusuri laman sistem informasi pengadaan pemerintah, terdapat paket bernilai fantastis untuk pengadaan kendaraan roda dua ini.

Sumber dana berasal dari APBN dengan total anggaran yang menyentuh angka Rp1,22 triliun untuk wilayah distribusi tertentu.

Dalam katalog pengadaan, tercatat bahwa penyedia unit motor listrik ini adalah PT Yasa Artha Trimanunggal.

Secara keseluruhan, total rencana pengadaan motor mencapai 25.000 unit, dengan realisasi saat ini sudah mencapai 21.801 unit.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Tegaskan Bayar Pajak Kendaraan Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

Besarnya dana negara yang mengalir untuk motor seharga puluhan juta per unit ini memicu kritik terkait asas efisiensi.

Kategori :