Meski Ada ETLE, Korlantas Polri Tetap Berlakukan Tilang Manual untuk Pelanggaran Lawan Arus

Senin 06-04-2026,11:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Menurutnya, kedisiplinan akan lebih terjaga jika ada rasa sungkan terhadap petugas.

“Jangankan masyarakat biasa, kita saja polisi ketemu orang korsa, kita melanggar, malu kita. Apalagi masyarakat biasa. Nah kalau statistik ini kan tidak ketemu,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Meski tilang manual diizinkan, penggunaan teknologi tetap menjadi prioritas utama Korlantas Polri.

Brigjen Pol. Faizal memuji kesiapan infrastruktur teknologi di wilayah Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Siap Tantang Pasar Skuter Roda Tiga, Kymco CV3 575i Hadir dengan Tampilan Gagah dan Fitur Premium

Provinsi ini tercatat memiliki perangkat ETLE handheld terbanyak di luar Pulau Jawa.

Total terdapat 74 unit perangkat canggih yang siap digunakan oleh petugas lapangan.

Teknologi ini sangat penting untuk memantau titik-titik yang tidak terjangkau kamera statis.

Brigjen Pol. Faizal menyampaikan, “Data yang saya baca di Korlantas, jumlah data perangkat ETLE terbanyak setelah Jawa itu ya Sulsel, Handheld-nya ada 74, itu dioptimalkan.”

BACA JUGA:Yadea Osta Resmi Hadir di Indonesia Usung Platform Cerdas AIGO dengan Harga Terjangkau

“Imbangi dengan manual, silakan. Pokoknya yang penting tidak ada transaksional, ini perlu diperhatikan terutama di wilayah yang banyak laka,” tambah Brigjen Pol. Faizal.

Melalui kombinasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

Petugas diminta tetap profesional dan menghindari praktik transaksional saat melakukan tilang manual.

Fokus utama penindakan adalah pelanggaran berat yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.

BACA JUGA:Persempit Celah Pelanggaran, Korlantas Polri Hadirkan ETLE Handheld dengan Fitur Baru

Dengan sistem yang terintegrasi, Polri berkomitmen menciptakan ruang jalan raya yang lebih aman.

Kategori :