Polisi tidak mentoleransi adanya kendaraan bodong yang berkeliaran di wilayah hukum Cianjur.
Penegakan aturan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya standar keselamatan.
Setiap pengendara harus mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Guna memastikan pengawasan yang merata, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk bergerak.
Razia dilakukan secara acak pada berbagai titik strategis di wilayah Cianjur raya.
Mulai dari wilayah Cianjur Utara hingga pelosok Cianjur Selatan tidak luput dari pengawasan.
Petugas kepolisian terus memantau pergerakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di lapangan.
BACA JUGA:Honda Perluas Pabrik di India, Siap Tingkatkan Produksi Skuter dan Motor Ringan Secara Masif
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan.
Seluruh jajaran kepolisian bersinergi untuk memastikan ketertiban selama musim mudik dan balik.
“Kami melibatkan seluruh jajaran Polsek agar pengawasan merata di seluruh titik strategis,” jelas AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Pesan tegas juga disampaikan kepada seluruh pengguna jalan agar segera mematuhi aturan.
BACA JUGA:Tingkatkan Standar Keselamatan, Yamaha Tricity 300 2026 Resmi Gunakan Teknologi Airbag
Pengendara disarankan untuk mengganti knalpot bising mereka sebelum terjaring oleh petugas lapangan.
AKBP Alexander Yurikho Hadi berpesan, “Sebelum terjaring petugas, lebih baik segera ganti kembali ke knalpot standar pabrik demi kenyamanan bersama.”