Atasi Masalah Karcis Palsu, Dishub Surabaya Terapkan Sistem Voucher Parkir Baru yang Lebih Aman

Senin 09-03-2026,15:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Tarif yang ditetapkan adalah Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

"Nanti juga ada QR Code di situ yang tentunya akan menunjukkan fungsi daripada voucher tersebut juga tarifnya sudah tertera di sini," ujar Jeane menambahkan.

Desain fisik voucher ini berbeda jauh dengan karcis parkir yang beredar saat ini.

Kertasnya memiliki tekstur khusus yang sulit untuk ditiru oleh oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:DJKA Kembali Gelar Mudik Gratis Motor, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru MOTIS 2026

Setiap lembar voucher terdiri dari tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan transaksi di lapangan.

Pengguna jasa parkir akan menerima dua bagian saat melakukan pembelian di gerai ritel.

"Ketika kita membeli ada tiga bagian yang bisa dirobek nantinya, bagian pertama untuk gerai atau toko modern tersebut ditinggal," ujar Jeane.

Sistem ini berfungsi ganda, yakni sebagai bukti karcis sekaligus alat pembayaran pengganti uang tunai.

BACA JUGA:Jutaan Motor Bensin Bakal Disulap Jadi Listrik, Pemerintah Percepat Transisi Energi

Masyarakat cukup memberikan potongan voucher tersebut kepada juru parkir saat akan meninggalkan lokasi.

Cara ini diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran, terutama oknum juru parkir yang sering tidak memberikan karcis kepada pengguna.

"Jadi voucher ini fungsinya sebagai karcis dan juga uangnya, jadi sebagian diberikan petugas parkirnya, sebagian kita simpan sendiri sebagai buktinya," kata Jeane.

Dishub Surabaya juga berencana memasarkan voucher ini di berbagai toko ritel modern di seluruh kota.

BACA JUGA:Siap Jelajahi Kota, United E-Motor MX-1200 Lithium Mampu Menempuh Jarak Hingga 180 Km

Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan pembayaran digital atau e-toll.

Kategori :