Isi Daya Hanya 30 Menit, PLN dan Kemendag Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Minggu 08-03-2026,03:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

“Dan nge-charge-nya hanya 30 menit, ya 30 menit selesai,” tambah Budi.

Data operasional menunjukkan peningkatan pemanfaatan SPKLU di Kemendag sejak uji coba Desember 2025 lalu.

Hingga Februari 2026, tercatat ribuan transaksi pengisian dilakukan pada tiga unit SPKLU yang tersedia.

Kapasitas pengisian masing-masing unit tersebut mencapai 120 kilowatt untuk mendukung performa cepat.

BACA JUGA:Yamaha Bagikan Tips Berkendara Motor Agar Tetap Bugar dan Aman Saat Berpuasa

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kolaborasi ini adalah bagian penting dari akselerasi transisi energi nasional.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik merupakan pergeseran menuju energi yang lebih bersih dan efisien.

“Kolaborasi antara Kemendag dengan PLN ini adalah bagian akselerasi dari transisi energi,” jelas Darmawan.

Darmawan menjelaskan bahwa pengembangan SPKLU harus menyasar lahan-lahan strategis di luar aset milik PLN.

BACA JUGA:Korlantas Polri Siapkan Strategi Mudik 2026 dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Pihaknya kini menggandeng kementerian, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga perbankan untuk pembangunan infrastruktur.

Kemitraan dengan berbagai sektor sangat krusial demi mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.

PLN berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pihak swasta dapat turut berpartisipasi aktif.

Hal ini memastikan sisi teknis maupun komersial dari SPKLU berjalan dengan optimal dan berkelanjutan.

Pembangunan infrastruktur pengisian daya adalah upaya kolektif seluruh pihak demi masa depan energi bersih.

Kategori :