Pendaftar diwajibkan membawa persyaratan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung.
Selain KTP, warga juga bisa menggunakan bukti bekerja atau bukti berdomisili di Kota Bandung.
Peserta juga wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) saat proses pendaftaran berlangsung.
Pada hari keberangkatan, peserta harus menunjukkan identitas asli mereka saat melakukan registrasi ulang di lokasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol dan Kurir
Panitia akan melakukan pengecekan identitas dan tiket secara ketat sebelum peserta masuk ke bus.
Langkah pengecekan ini bertujuan untuk memastikan data sesuai dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kuota kursi.
Keberangkatan peserta mudik dijadwalkan pada tanggal 17 Maret 2026 tepat pukul 15.00 WIB.
Lokasi keberangkatan dipusatkan di area Balai Kota Bandung untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan.
BACA JUGA:Aksi Freestyle dan Riding Komunitas Warnai NgabubuRide Ramadhan 2026 di Sirkuit Mandalika
Penjadwalan ini dilakukan untuk memberikan kepastian waktu yang jelas bagi seluruh calon pemudik.
Melalui program ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat berkurang saat mendekati Hari Raya Idulfitri.