DPR Wacanakan Pembatasan Sepeda Motor untuk Mudik Jarak Jauh

Selasa 24-02-2026,07:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Tidak ada lagi fenomena kemacetan panjang yang membuat pemudik terjebak selama berhari-hari di perjalanan.

Syaiful Huda berpendapat, “Berkurangnya titik macet saat arus mudik adalah bukti nyata dari semakin lengkapnya jaringan infrastruktur transportasi nasional kita”.

Kemajuan ini patut diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Meskipun arus kendaraan semakin lancar, angka insiden kecelakaan masih menjadi perhatian serius bagi pihak legislatif.

BACA JUGA:Cegah Balap Liar Saat Ramadhan, Ditlantas Polda Riau Ajak Pemuda Adu Cepat Lari

Huda mengingatkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas masih menjadi rapor merah yang harus segera diperbaiki.

Saat ini, rata-rata kejadian kecelakaan masih menyentuh angka seribu kasus dalam satu periode mudik.

Mayoritas kecelakaan tragis tersebut justru terjadi di jalur arteri dan didominasi oleh pengendara motor.

Syaiful Huda menegaskan, “Kelancaran arus saja tidak cukup jika nyawa pemudik masih terancam oleh kendaraan roda dua di jalur arteri”.

BACA JUGA:Tekan Pemudik Motor, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Gratis dan Truk Khusus Sepeda Motor

Di sisi lain, Korlantas Polri melaporkan keberhasilan mereka dalam melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 pada Februari lalu.

Operasi yang digelar selama empat belas hari tersebut terbukti efektif menurunkan angka kematian secara drastis.

Penurunan korban meninggal dunia bahkan mencapai angka lebih dari lima puluh persen secara nasional.

Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi aparat kepolisian untuk menghadapi tantangan mudik Lebaran nanti.

BACA JUGA:Tekan Pemudik Sepeda Motor, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis Bus Lewat Sapawarga

Sinergi antar instansi di lapangan terbukti mampu memberikan dampak positif bagi keselamatan publik.

Kategori :