“Pengendalian arus akan kami perkuat dengan teknologi, menggunakan VTOL (UAV) dan ETLE Drone yang dapat menyatukan sepanjang jalur tol maupun arteri,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Selain memantau mobil pribadi, ETLE Drone memiliki peran krusial dalam mengawasi pengendara sepeda motor.
Arus mudik menggunakan roda dua diprediksi masih akan sangat tinggi pada tahun 2026.
Drone ini mampu menjangkau jalur arteri yang sering dipadati oleh ribuan pemudik motor.
Petugas akan memantau kelengkapan keselamatan berkendara para pemudik roda dua secara lebih detail.
Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar atau membawa muatan berlebih akan terekam jelas.
Teknologi ini sangat efektif untuk memantau perilaku pengendara di area yang sulit dijangkau.
Keberadaan drone memberikan efek pengawasan yang lebih luas dibandingkan kamera ETLE statis di jalan.
BACA JUGA:GIVI Indonesia Dukung Aksi Kemanusiaan Melalui Donor Darah Jelang Bulan Suci Ramadan
Polisi berharap kehadiran teknologi ini dapat menekan angka kecelakaan bagi para pemudik sepeda motor.
Data dari pantauan udara akan menjadi dasar utama penerapan pola rekayasa lalu lintas.
Arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi akan diatur secara situasional dan fleksibel.
Polisi juga berencana mengalihkan kendaraan ke jalur arteri jika tol fungsional mengalami kepadatan.
BACA JUGA:PLN, MEBI dan Huawei Resmikan SPKLU Ultra-Fast Charging Pertama di Indonesia
Langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berkepanjangan di satu titik.