Ingin Mudik Aman Bareng Honda di 2026? Begini Cara Daftarnya

Jumat 13-02-2026,06:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso, menjelaskan tujuan utama dari kemudahan akses ini.

Beliau menekankan bahwa perusahaan ingin memberikan pelayanan terbaik bagi para konsumen setianya.

"Melalui Mudik dan Balik Bareng Honda 2026, kami ingin memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi konsumen sepeda motor Honda," kata Antok Yuniarso.

Terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon peserta mudik bareng ini.

BACA JUGA:IIMS 2026 Jadi Pusat Diskusi Arah Kebijakan Pemerintah Terkait Masa Depan Industri Otomotif

Peserta harus merupakan pengguna sepeda motor Honda yang dibuktikan dengan dokumen resmi kendaraan.

Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM C, dan STNK motor Honda.

Pastikan semua dokumen tersebut masih dalam masa berlaku saat proses pendaftaran berlangsung.

Setiap satu unit sepeda motor hanya diperbolehkan untuk membawa maksimal dua orang peserta.

BACA JUGA:Rano Karno Hadiri Automotive Hero Day di IIMS 2026, Tekankan Budaya Keselamatan

Kondisi motor yang akan diangkut menggunakan truk harus dalam keadaan standar dan prima.

AHM juga menetapkan batas maksimal barang bawaan sebesar 20 kg untuk setiap sepeda motor.

Peserta wajib menggunakan perlengkapan berkendara standar SNI demi keamanan selama menuju titik keberangkatan.

Fasilitas yang didapatkan peserta sangat lengkap, mulai dari asuransi perjalanan hingga paket bingkisan menarik.

BACA JUGA:IIMS 2026 Perkuat Fondasi Industri Otomotif Nasional Melalui Edukasi Generasi Muda

Seluruh pemudik akan diantar menggunakan bus AC menuju Yogyakarta dan Semarang dengan pengawalan ketat.

Kategori :