Jelang Mudik 2026, Korlantas Polri Perkuat Langkah Preventif dalam Operasi Keselamatan Nasional

Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Polisi berharap tingkat kepatuhan para pengendara roda dua dapat meningkat secara signifikan.

Keamanan berkendara sangat bergantung pada kondisi fisik pengendara dan kendaraan.

Korlantas Polri akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pengguna jalan raya.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries, menekankan pentingnya aspek kesehatan pengemudi.

BACA JUGA:Akhirnya Polytron Resmi Meluncurkan Adjustable Portable Fast Charging, Bikini Touring Motor Listrik Makin Mudah

Beliau memberikan instruksi tegas bagi petugas yang bertugas dalam operasi tersebut.

Kombes Pol Aries menyatakan, “Periksa kendaraannya, kita periksa kesehatannya, kemudian kita tempelkan stiker apabila memang kendaraan maupun pengemudi busnya lolos terhadap pemeriksaan.”

Meskipun kutipan asli merujuk pada bus, instruksi ini juga berlaku bagi motor.

Pengendara motor harus dalam kondisi fit sebelum menempuh perjalanan jauh.

BACA JUGA:Resmi Mengaspal! Royal Alloy Luncurkan JPS 245, Perpaduan Estetika Inggris dan Performa Modern

Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelelahan.

Polisi tidak akan membiarkan pengendara yang membahayakan nyawa orang lain.

Pengendara motor yang terindikasi menggunakan obat terlarang akan langsung dihentikan.

Kombes Pol Aries memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

BACA JUGA:Mau Pinang Yamaha TMAX Terbaru? Cek Rincian Harga dan Pilihan Warnanya

Beliau menegaskan, “Apabila pada saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi didapati pengemudi menggunakan alkohol atau terindikasi menggunakan obat-obat terlarang, hentikan kendaraan tersebut.”

Kategori :