Resmikan Ojol Kamtibmas, Dirgakkum Korlantas Polri Dorong Ketertiban Lalu Lintas di Kendari

Kamis 22-01-2026,08:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Denmas

Komunikasi antara Polri dan pengemudi ojol kini menjadi jauh lebih erat dan transparan.

Partisipasi aktif mereka sangat dibutuhkan dalam melaporkan potensi gangguan keamanan secara cepat.

Brigjen Pol Faizal juga menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld terbaru.

BACA JUGA:Italjet Dragster 700 Twin Premium Edition, Revolusi Desain dan Performa yang Memukau

Perangkat canggih ini diserahkan kepada jajaran personel Ditlantas Polda Sultra untuk operasional harian.

Teknologi ini mampu merekam setiap pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time.

Semua data yang terekam akan langsung terintegrasi dengan pusat sistem ETLE Nasional secara otomatis.

Penggunaan perangkat genggam ini memungkinkan penindakan dilakukan secara lebih digital dan juga transparan.

BACA JUGA:Tampil Beda di Jalan dengan Helm HJC RPHA 12 Edisi Spesial How to Train Your Dragon

Petugas tidak perlu lagi menghentikan kendaraan pelanggar secara manual di lokasi kejadian.

Sistem akan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran secara langsung ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

Data kepemilikan kendaraan diambil berdasarkan pangkalan data elektronik yang sudah terekam sistem sebelumnya.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE bertujuan untuk memberikan edukasi serta pencegahan pelanggaran.

BACA JUGA:Penyebab Kode MIL 52 di Honda Genio dan Panduan Praktis Mengatasinya

Fokus utama kepolisian adalah menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Dengan teknologi ini, diharapkan tercipta budaya berkendara yang lebih disiplin bagi masyarakat Sultra.

Kategori :