Sebanyak 792 Kendaraan Terjaring Operasi Parkir Liar Sepanjang Tahun 2025

Selasa 06-01-2026,08:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Sudinhub Jakarta Selatan merilis data rinci mengenai jumlah kendaraan yang ditindak sepanjang tahun.

Pada bulan Januari 2025, petugas berhasil menjaring sebanyak 192 kendaraan yang melanggar.

Jumlah penindakan pada Februari tercatat sebanyak 148 kendaraan di berbagai titik operasi.

BACA JUGA:Lambretta Super Sprinter, Skuter Pemecah Rekor Dunia Tahun 1966!

Bulan Maret menunjukkan penurunan dengan 73 kendaraan, namun melonjak pada April sebanyak 174 unit.

Pada bulan Mei, terdapat 75 kendaraan yang dikenakan sanksi cabut pentil maupun angkut.

Memasuki tengah tahun, angka pelanggaran menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan bagi petugas.

Bulan Juni mencatat 31 kendaraan ditindak, sedangkan Juli hanya terdapat 16 kendaraan saja.

BACA JUGA:Vespa VM2 1954 dengan Cat Orisinal yang Tetap Abadi di Tangan Kolektor Munich

Angka ini kembali naik sedikit pada bulan Agustus dengan total 30 penindakan kendaraan.

Pada bulan Oktober petugas menindak 27 kendaraan dan Desember sebanyak 26 kendaraan pelanggar.

Uniknya, terdapat dua bulan di mana petugas tidak menemukan adanya pelanggaran parkir liar.

“Untuk bulan September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar,” jelas Bernad.

BACA JUGA:Zontes 150X Skuter 150cc dengan Rangka Aluminium yang Ringan

Kondisi nihil pelanggaran ini merupakan prestasi tersendiri bagi kesadaran warga Jakarta Selatan.

Hal ini menunjukkan bahwa patroli rutin yang dilakukan petugas membuahkan hasil positif.

Kategori :

Terpopuler